Uang Kripto Halal Atau Haram? Ini Pandangan MUI dan ILF

Pandangan ILF

Sementara itu, putri mendiang Presiden Gusdur, Yenny Wahid punya pandangan lain soal halal haramnya uang kripto.

Menurut Founder Islamic Law Firm (ILF), saat ini masih terjadi pro dan kontra terkait halal atau haramnya penggunaan aset digital tersebut sebagai alat pembayaran atau transaksi lainnya.

"Muslim di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia masih pro-kontra soal halal dan haramnya aset kripto," katanya, Sabtu (19/6/2021) lalu.

Menurutnya ada pihak yang menganggap aset kripto haram karena mengandung gharar. Ghahar adalah ketidakpastian dalam transaksi.

"Mata uang digital ini volatilitasnya tinggi karena harganya bisa naik dan turun secara drastis," katanya.

Namun ternyata, di sisi lain, ada yang berpendapat justru uang kripto menghilangkan gharar itu sendiri.

"Karena tidak ada lagi middle man atau orang di tengah-tengah. Jadi transaksi ini transparan. Beli Bitcoin nggak perlu bayar ke bank. Kalau uang fiat atau uang kertas yang kita simpan di bank, kita bertransaksi dipotong, ngambi dipotong bahkan naruh saja dipotong. Kalau cryptocurrency tidak. Jadi bagi sebagian alim, ghararnya hilang," jelas Yenny Wahid.

Jadi menurutnya, uang kripto justru bebas dari riba dari pada uang fiat dan bank konvensional. Karena berdasarkan sistem blockchain, transaksi uang kripto tanpa ada perantara.

Tapi yang berpandangan bahwa uang kripto ini haram memiliki argumen lain, yakni koin digital tersebut tidak ada underlying asset atau aset keuangan yang menjadi dasar pembentuk harga.

"Satu keharaman ada yang mengatakan ini keharaman dari crypto transaction adalah disalahgunakan, karena karakternya yang tidak bisa diketahui siapa yang menggunakannya maka cryptocurrency sering disalahgunakan untuk melakukan transaksi-transaksi ilegal, membeli senjata untuk perang, membeli narkoba dan lain sebagainya lewat yang namanya dark internet. Jadi ada yang mengatakan haram jelas kalau dari sisi itu," ujarnya.

Lalu ada argumen yang membantah bahwa transaksi gelap juga bisa pakai uang biasa. Oleh karena itu, tidak ada hukum tunggal atas aset kripto. Pihaknya berharap ada status pasti mengenai halal atau haram uang kripto.

Baca Juga: Tidak Sesuai Undang-Undang, BI: Mata Uang Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah

"Bagi kami di ILF ini menjadi keharusan untuk bisa membimbing umat agar bisa melakukan transaksi secara halal. Mereka hidup secara syar'i tetap tetapi juga bisa memikirkan nuansa realita kehidupan," pungkasnya melansir detik.

Halaman:

Dapatkan update berita terkini seputar ekonomi, market, properti dan tips setiap hari dari Invesco.id di Google News.

Baca Juga

Berita Properti dan Investasi, Ingin Miliki Rumah Impian Lewat KPR, Silakan Baca Informasi Berikut, Properti dan Investasi terbaru Hari Ini
Pegawai Honorer Ingin Punya Rumah Sendiri, Ada Tawaran Menarik Nih
Berita Saham, Investasi, Siapkan Dana Anda, Bukalapak Bakal IPO Dalam Waktu Dekat, Saham Investasi Terbaru Hari Ini
Siapkan Dana Anda, Bukalapak Bakal IPO Dalam Waktu Dekat
Dear ISP, Kapan Melantai di Bursa Saham?
Dear ISP, Kapan Melantai di Bursa Saham?
Berita Kripto, Bitcoin, Kripto adalah Investasi Paling Berbahaya, Ini Kata Gubernur Bank of Russia, Bitcoin Kripto investasi Terbaru Hari Ini
Apa Benar Kripto adalah Investasi Paling Berbahaya, Ini Kata Gubernur Bank of Russia
Jika Ekonomi Kembali Lesu, Saham-saham Sektor Ini Akan Paling Terdampak
Jika Ekonomi Kembali Lesu, Saham-saham Sektor Ini Akan Paling Terdampak
Berita Kripto, Bitcoin, Harga Bitcoin Terjun ke Level US$30.000, Terendah Sejak Januari 2020, Kripto Bitcoin, Investasi terbaru Hari Ini
Harga Bitcoin Terjun ke Level US$30.000, Terendah Sejak Januari 2020