Uang Kripto Halal Atau Haram? Ini Pandangan MUI dan ILF

Invesco.id - Uang kripto di Indonesia masih menjadi perdebatan, halal atau haram. Pro dan kontra masih menyeruak ke permukaan terhadap mata uang cryptocurrency tersebut.

Mungkin hal inilah yang menyebabkan banyak orang masih belum mau terjun dalam bisnis ini. Ada beberapa pandangan mengenai halal atau haramnya uang kripto, yakni:

Pandangan MUI

Dikutip dari Cekricek.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui  Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyatakan halal atau haramnya uang kripto tergantung ada tidaknya izin dari pihak atau otoritas yang berwenang.

Sekretaris BPH DSN-MUI, Jaih Mubarok menyatakan perlu ada izin dari otoritas yang menyatakan kedudukan kripto sebagai uang dan diperbolehkan untuk jadi alat transaksi.

"Menurut saya, tidak perlu disimpulkan haram atau tidaknya, ijin dari otoritas (jika sudah ada) cukup dijadikan alasan bahwa kedudukan kripto sebagai uang, dan merupakan dasar dibolehkannya untuk dijadikan alat transaksi," tuturnya, Senin (21/6/2021) melansir detik.

Namun hingga kini, belum ada lembaga atau otoritas resmi dari pemerintah yang mengatur tentang uang dan aset kripto lainnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pengakuan uang kripto sebagai alat tukar bisa terjadi jika memenuhi dua kriteria atau syarat. Pertama bisa menjadi media alat tukar yang bermanfaat. Kedua ada lembaga atau otoritas yang menerbitkannya.

"Pertama, substansi benda tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara langsung, ia hanya sebagai media untuk memperoleh manfaat, dan kedua, diterbitkan oleh lembaga yang memiliki otoritas untuk menerbitkan uang sebagaimana disampaikan oleh Muhammad Rawas Qal'ah Ji," jelasnya,

Dua penjelasan tersebut menurutnya tertulis dalam analisis MUI yang berjudul Uang (Nuqud) dan Cryptocurrency.

Tidak hanya itu, menurut pandangan MUI ada sejumlah alasan lain yang menerangkan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah.

Dalam analisis MUI berjudul Shariah Analysis of Bitcoin, Cryptocurrency, and Blockchain menjelaskan bitcoin bukan termasuk alat transaksi pembayaran yang sah. Hal tersebut disebabkan belum jelasnya siapa yang menerbitkannya. Selanjutnya saat ini tidak adanya otoritas pusat atau pemerintah yang mendukung.

Nilai bitcoin yang tidak stabil menjadi alasan kenapa aset tersebut tidak sah. Bitcoin juga dianggap rawan digunakan untuk pencucian uang dan tujuan ilegal.

MUI dalam analisis tersebut juga mewanti-wanti agar tidak sembarangan atau tergiur untuk menggunakan bitcoin atau kripto lainnya. Mengingat saat ini populasi penipuan yang menawarkan uang digital telah meluas.

"Komunitas Muslim khususnya harus berhati-hati seperti baru-baru ini mereka telah menjadi target scammers yang mengiklankan "investasi halal" peluang menggunakan cryptocurrency," jelasnya.

"Sebagai aturan praktis, cryptocurrency apa pun peluang investasi yang menjanjikan tingkat pengembalian tetap kemungkinan besar adalah penipuan, seperti skema ponzi/piramida yang haram dan haram," tambahnya.

Halaman:

Dapatkan update berita terkini seputar ekonomi, market, properti dan tips setiap hari dari Invesco.id di Google News.

Baca Juga

Berita Properti dan Investasi, Ingin Miliki Rumah Impian Lewat KPR, Silakan Baca Informasi Berikut, Properti dan Investasi terbaru Hari Ini
Pegawai Honorer Ingin Punya Rumah Sendiri, Ada Tawaran Menarik Nih
Berita Saham, Investasi, Siapkan Dana Anda, Bukalapak Bakal IPO Dalam Waktu Dekat, Saham Investasi Terbaru Hari Ini
Siapkan Dana Anda, Bukalapak Bakal IPO Dalam Waktu Dekat
Dear ISP, Kapan Melantai di Bursa Saham?
Dear ISP, Kapan Melantai di Bursa Saham?
Berita Kripto, Bitcoin, Kripto adalah Investasi Paling Berbahaya, Ini Kata Gubernur Bank of Russia, Bitcoin Kripto investasi Terbaru Hari Ini
Apa Benar Kripto adalah Investasi Paling Berbahaya, Ini Kata Gubernur Bank of Russia
Jika Ekonomi Kembali Lesu, Saham-saham Sektor Ini Akan Paling Terdampak
Jika Ekonomi Kembali Lesu, Saham-saham Sektor Ini Akan Paling Terdampak
Berita Kripto, Bitcoin, Harga Bitcoin Terjun ke Level US$30.000, Terendah Sejak Januari 2020, Kripto Bitcoin, Investasi terbaru Hari Ini
Harga Bitcoin Terjun ke Level US$30.000, Terendah Sejak Januari 2020