Berita kripto terbaru hari ini: Pemerintah sedang mengincar pajak dari Bitcoin cs, pertanda baik atau buruk?
Invesco.id - Pemerintah Indonesia sedang membidik pajak untuk aset kripto (cryptocurrency). Namun pemerintah sedang mencari cara bagaimana memungut pajak dari sistem investasi bitcoin cs tersebut.
Rencana pemungutan pajak oleh pemerintah ternyata mendapat sambutan baik dari pelaku yang berkecimpung dalam bisnis kripto tersebut.
Para pelaku menyatakan dengan rencana tersebut artinya aset kripto (cryptocurrency) mulai mendapat perhatian dari pemerintah.
Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako mengatakan bitcoin cs sangat mungkin untuk dikenakan pajak. Pajak yang dikenakan adalah selisih keuntungan yang dihasilkan dari investasi kripto tersebut.
"Mungkin bukan pajak kriptonya tapi orangnya yang melakukan investasi di kripto. Jadi misalnya saya investasi kripto, kalau untung, pajaknya adalah dari nilai keuntungannya tersebut," katanya mengutip dari detik, Jumat (28/5/2021).
Ia mencontohkan jika ada investor yang berivenstasi Rp1 juta, kemudian ia beruntung menjadi Rp2 juta. Selisih keuntungan tersebut yang nantinya dijadikan objek pajak.
Selain itu, ia meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian keuangan adalah menerbitkan aturan yang menyatakan bahwa kripto harus masuk dalam aset atau kekayaan seseorang.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakn pihaknya mendukung rencana pemerintah untuk agar aset kripto nantinya akan kena pajak.
Menurutnya hal ini akan memberikan harapan dan dampak positif bagi ekosistem aset kripto di Indonesia.
"Bahwa ekosistem aset kripto dapat berkontribusi positif terhadap negara dan lebih menguatkan lagi keberadaan industri aset kripto di Indonesia," katanya.
Dengana adanya pajak aset kripto ini bisa meningkatkan legitimasi industri maupun instrumen investasi aset kriptonya yang legit dan terdaftar.
Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan pun menilai pajak kripto tidak akan berpengaruh terhadap menurunnya permintaan jika tidak memberatkan.
"Saya pikir, jika pajak ini tidak memberatkan maka investor juga akan mendukung di dunia aset kripto mengingat banyak sekali pihak investor yang terlibat. Bahkan, tidak hanya investor, pihak developer blockchain dan kripto berasal dari seluruh dunia," tuturnya.
Baca Juga: Apa Benar Uang Kripto Berbahaya Bagi Publik? Ini Kata Bos Bank England
Jika ini berjalan sesuai harapan, kebijakan tersebut akan menciptakan iklim aset kripto yang baik sehingga juga bakal terjadi pertumbuhan literasi keuangan digital Indonesia. [*/abe]
Baca Berita Kripto Terbaru Hari Ini Hanya di Invesco.id