Berita kripto terbaru hari ini: PT Pintu Kemana Saja (Pintu), sebuah perusahaan yang fokus pada jual beli dan aset kripto peroleh pendanaan segar seri A
Invesco.id - PT Pintu Kemana Saja (Pintu), sebuah perusahaan yang fokus pada jual beli dan investasi cryptocurrency atau aset kripto, peroleh pendanaan segar seri A. Perusahaan tersebut mendapat kucuran dana senilai US$6 juta atau sekitar Rp86 miliar.
Ada pun investor yang mengucurkan dananya seperti Pantera Capital, Coinbase Ventures, dan Intudo Ventures. Selain itu Alameda Ventures, Blockchain Ventures, dan Castle Island Ventures yang kabarnya ikut serta.
Jeth Soetoyo mendirikan Pintu pada tahun 2020 lalu. Perusahaan ini pun telah mendapat izin dari Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) dan memiliki lisensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Chief Operating Officer Pintu, Andrew Adjiputro mengatakan Pintu sedikit berbeda dengan perusahaan lain seperti Indodax dan Tokocrypto.
Ia menjelaskan Pintu berfokus pada pasar massal untuk menjangkau sebagian besar para pengguna kripto pemula atau masih awam.
“Bagi kebanyakan orang Indonesia, konsep investasi dan perdagangan adalah hal baru. Jadi kami lihat ini merupakan kesempatan," kata Andrew, dikutip dari Cointelegraph, Kamis (27/5/2021).
Pendanaan baru tersebut akan digunakan oleh perusahaan untuk pengembangan produk perusahaan dan pemasaran.
Pada tahun 2018, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) Kementerian Perdagangan resmi membuat kebijakan bahwa Bitcoin dan aset kripto lainnya dapat diperdagangkan di Indonesia sebagai komoditas.
Hingga April 2021, Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 126 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Cina Makin Tegas, Larang Bitcoin di Negaranya
Badan tersebut juga mencatat jumlah investor aktif pada aset kripto per Januari-Maret 2021 telah mencapai 4,2 juta orang. Dukungan pemerintah telah menjadi magnet yang kuat bagi perkembangan aset kripto Indonesia.
Perusahaan Kripto di Indonesia
Saat ini, terdapat 13 perusahaan yang sudah memperoleh tanda daftar dari Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto.
Perusahaan tersebut adalah :
- PT Cripto Indonesia Berkat,
- Upbit Exchange Indonesia
- PT Tiga Inti Utama
- Indodax Nasional Indonesia
- Pintu Kemana Saja
- Exchange Indonesia
- Bursa Cripto Prima
- Luno Indonesia Ltd
- Rekeningku Dotcom Indonesia
- Indonesia Digital Exchange
- Cipta Coin Digital
- Triniti Investama Berkat
- dan PT Plutonext Digital Aset. [*/ram]
Baca Berita Kripto Terbaru Hari Ini Hanya di Invesco.id