Berita properti dan investasi terbaru hari ini: PNS bisa memiliki rumah impian melalui KPR Tapera, ini syaratnya
Invesco.id - Kabar baik, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa memiliki rumah impiannya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Untuk diketahui, Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan membuat 11.000 unit rumah, pembiayaannya melalui KPR Tapera tersebut.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan KPR Tapera merupakan program inisiasi BP Tapera yang bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Perum Perumnas. Tujuannya untuk mempermudah kebutuhan rumah bagi rakyat Indonesia.
"Pada proyek inisiasi ini, kami menargetkan 11.000 unit rumah dengan pembiayaan melalui KPR Tapera. Pada tahap pertama, peruntukan proyek ini bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN," katanya melansir dari detik, Jumat (21/5/2021).
Fakta seputar KPR Tapera:
Harga Rumah Maksimal Rp292 Juta
Ada beberapa syarat bagi PNS yang ingin mengajukan KPR Tapera tersebut. Syarat utamanya adalah PNS yang belum memiliki rumah, peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.
Sedangkan untuk harga rumah yang bisa diajukan mulai dari Rp112 juta hingga maksimal Rp292 juta.
Bunga Flat hingga 30 Tahun
Skema pembayaran dan besaran bunga berbeda-beda sesuai dengan gaji atau penghasilan PNS itu sendiri.
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menjelaskan ada 3 skema pembiayaan KPR Tapera sesuai kelompok penghasilan tersebut.
Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan kurang dari Rp 4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp 4 juta - Rp 6 juta, bunga KPRnya 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp 6 juta - Rp 8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Lokasi
Lokasi program KPR Tapera untuk tahap pertama berada di Provinsi Lampung. Perum Perumnas akan menyiapkan proyek perumahan tersebut dengan nama Samesta Pesawaran Residence.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan rumah yang dibangun tidak sekadar murah namun juga memiliki added value bagi pemiliknya.
Konsep hunian dibuat dengan sistem precast agar pembangunan rumah menjadi lebih efektif dan efisien serta berkualitas.
Ke depannya, Budi memastikan Perumnas akan selalu berkomitmen untuk berkontribusi pada program-program seperti ini.
Baca Juga: FSDC Kecam Keras Para Penambang Kripto, Harga Bitcoin Langsung Anjlok
Tidak hanya berhenti pada proyek Samesta Pesawaran Residence Lampung, namun juga pada proyek di Samesta Dramaga Bogor, Samesta Pasadana Bandung, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, dan Samesta Griya Karangpawitan Garut dan proyek lainnya di seluruh Indonesia. [*/ram]
Baca Berita Properti dan Investasi Terbaru Hari Ini Hanya di Invesco.id